Kamis, 24 Desember 2009

Pengertian BID’AH, Macam-Macam BID’AH Dan Hukum-Hukumnya

Oleh : Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan

PENGERTIAN BID’AH
Bid’ah menurut bahasa, diambil dari bida’ yaitu mengadakan sesuatu tanpa ada contoh. Sebelumnya Allah berfirman.
Badiiu’ as-samaawaati wal ardli
“Artinya : Allah pencipta langit dan bumi” [Al-Baqarah : 117]
Artinya adalah Allah yang mengadakannya tanpa ada contoh sebelumnya.
Juga firman Allah.
Qul maa kuntu bid’an min ar-rusuli
“Artinya : Katakanlah : ‘Aku bukanlah rasul yang pertama di antara rasul-rasul”. [Al-Ahqaf : 9].
Maksudnya adalah : Aku bukanlah orang yang pertama kali datang dengan risalah ini dari Allah Ta’ala kepada hamba-hambanya, bahkan telah banyak sebelumku dari para rasul yang telah mendahuluiku.
Dan dikatakan juga : “Fulan mengada-adakan bid’ah”, maksudnya : memulai satu cara yang belum ada sebelumnya.
Dan perbuatan bid’ah itu ada dua bagian :
  1. Perbuatan bid’ah dalam adat istiadat (kebiasaan) ; seperti adanya penemuan-penemuan baru dibidang IPTEK (juga termasuk didalamnya penyingkapan-penyingkapan ilmu dengan berbagai macam-macamnya). Ini adalah mubah (diperbolehkan) ; karena asal dari semua adat istiadat (kebiasaan) adalah mubah.
  2. Perbuatan bid’ah di dalam Ad-Dien (Islam) hukumnya haram, karena yang ada dalam dien itu adalah tauqifi (tidak bisa dirubah-rubah) ; Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Artinya : Barangsiapa yang mengadakan hal yang baru (berbuat yang baru) di dalam urusan kami ini yang bukan dari urusan tersebut, maka perbuatannya di tolak (tidak diterima)”. Dan di dalam riwayat lain disebutkan : “Artinya : Barangsiapa yang berbuat suatu amalan yang bukan didasarkan urusan kami, maka perbuatannya di tolak”.
MACAM-MACAM BID’AH
Bid’ah Dalam Ad-Dien (Islam) Ada Dua Macam :
  1. Bid’ah qauliyah ‘itiqadiyah : Bid’ah perkataan yang keluar dari keyakinan, seperti ucapan-ucapan orang Jahmiyah, Mu’tazilah, dan Rafidhah serta semua firqah-firqah (kelompok-kelompok) yang sesat sekaligus keyakinan-keyakinan mereka.
  2. Bid’ah fil ibadah : Bid’ah dalam ibadah : seperti beribadah kepada Allah dengan apa yang tidak disyari’atkan oleh Allah : dan bid’ah dalam ibadah ini ada beberapa bagian yaitu :
  • Bid’ah yang berhubungan dengan pokok-pokok ibadah : yaitu mengadakan suatu ibadah yang tidak ada dasarnya dalam syari’at Allah Ta’ala, seperti mengerjakan shalat yang tidak disyari’atkan, shiyam yang tidak disyari’atkan, atau mengadakan hari-hari besar yang tidak disyariatkan seperti pesta ulang tahun, kelahiran dan lain sebagainya.
  • Bid’ah yang bentuknya menambah-nambah terhadap ibadah yang disyariatkan, seperti menambah rakaat kelima pada shalat Dhuhur atau shalat Ashar.
  • Bid’ah yang terdapat pada sifat pelaksanaan ibadah. Yaitu menunaikan ibadah yang sifatnya tidak disyari’atkan seperti membaca dzikir-dzikir yang disyariatkan dengan cara berjama’ah dan suara yang keras. Juga seperti membebani diri (memberatkan diri) dalam ibadah sampai keluar dari batas-batas sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
  • Bid’ah yang bentuknya menghususkan suatu ibadah yang disari’atkan, tapi tidak dikhususkan oleh syari’at yang ada. Seperti menghususkan hari dan malam nisfu Sya’ban (tanggal 15 bulan Sya’ban) untuk shiyam dan qiyamullail. Memang pada dasarnya shiyam dan qiyamullail itu di syari’atkan, akan tetapi pengkhususannya dengan pembatasan waktu memerlukan suatu dalil.
HUKUM BID’AH DALAM AD-DIEN (Agama)
Segala bentuk bid’ah dalam Ad-Dien hukumnya adalah haram dan sesat, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
“Artinya : Janganlah kamu sekalian mengada-adakan urusan-urusan yang baru, karena sesungguhnya mengadakan hal yang baru adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat”. [Hadits Riwayat Abdu Daud, dan At-Tirmidzi ; hadits hasan shahih].
Dan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
“Artinya : Barangsiapa mengadakan hal yang baru yang bukan dari kami maka perbuatannya tertolak”.
Dan dalam riwayat lain disebutkan :
“Artinya : Barangsiapa beramal suatu amalan yang tidak didasari oleh urusan kami maka amalannya tertolak”.
Maka hadits tersebut menunjukkan bahwa segala yang diada-adakan dalam Ad-Dien (Islam) adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat dan tertolak.
Artinya bahwa bid’ah di dalam ibadah dan aqidah itu hukumnya haram.
Tetapi pengharaman tersebut tergantung pada bentuk bid’ahnya, ada diantaranya yang menyebabkan kafir (kekufuran), seperti thawaf mengelilingi kuburan untuk mendekatkan diri kepada ahli kubur, mempersembahkan sembelihan dan nadzar-nadzar kepada kuburan-kuburan itu, berdo’a kepada ahli kubur dan minta pertolongan kepada mereka, dan seterusnya. Begitu juga bid’ah seperti bid’ahnya perkataan-perkataan orang-orang yang melampui batas dari golongan Jahmiyah dan Mu’tazilah. Ada juga bid’ah yang merupakan sarana menuju kesyirikan, seperti membangun bangunan di atas kubur, shalat berdo’a disisinya. Ada juga bid’ah yang merupakan fasiq secara aqidah sebagaimana halnya bid’ah Khawarij, Qadariyah dan Murji’ah dalam perkataan-perkataan mereka dan keyakinan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dan ada juga bid’ah yang merupakan maksiat seperti bid’ahnya orang yang beribadah yang keluar dari batas-batas sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan shiyam yang dengan berdiri di terik matahari, juga memotong tempat sperma dengan tujuan menghentikan syahwat jima’ (bersetubuh).

Catatan :
Orang yang membagi bid’ah menjadi bid’ah hasanah (baik) dan bid’ah syayyiah (jelek) adalah salah dan menyelesihi sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Artinya : Sesungguhnya setiap bentuk bid’ah adalah sesat”.
Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menghukumi semua bentuk bid’ah itu adalah sesat ; dan orang ini (yang membagi bid’ah) mengatakan tidak setiap bid’ah itu sesat, tapi ada bid’ah yang baik !
Al-Hafidz Ibnu Rajab mengatakan dalam kitabnya “Syarh Arba’in” mengenai sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Setiap bid’ah adalah sesat”, merupakan (perkataan yang mencakup keseluruhan) tidak ada sesuatupun yang keluar dari kalimat tersebut dan itu merupakan dasar dari dasar Ad-Dien, yang senada dengan sabdanya : “Artinya : Barangsiapa mengadakan hal baru yang bukan dari urusan kami, maka perbuatannya ditolak”. Jadi setiap orang yang mengada-ada sesuatu kemudian menisbahkannya kepada Ad-Dien, padahal tidak ada dasarnya dalam Ad-Dien sebagai rujukannya, maka orang itu sesat, dan Islam berlepas diri darinya ; baik pada masalah-masalah aqidah, perbuatan atau perkataan-perkataan, baik lahir maupun batin.
Dan mereka itu tidak mempunyai dalil atas apa yang mereka katakan bahwa bid’ah itu ada yang baik, kecuali perkataan sahabat Umar Radhiyallahu ‘anhu pada shalat Tarawih : “Sebaik-baik bid’ah adalah ini”, juga mereka berkata : “Sesungguhnya telah ada hal-hal baru (pada Islam ini)”, yang tidak diingkari oleh ulama salaf, seperti mengumpulkan Al-Qur’an menjadi satu kitab, juga penulisan hadits dan penyusunannya”.
Adapun jawaban terhadap mereka adalah : bahwa sesungguhnya masalah-masalah ini ada rujukannya dalam syari’at, jadi bukan diada-adakan. Dan ucapan Umar Radhiyallahu ‘anhu : “Sebaik-baik bid’ah adalah ini”, maksudnya adalah bid’ah menurut bahasa dan bukan bid’ah menurut syariat. Apa saja yang ada dalilnya dalam syariat sebagai rujukannya jika dikatakan “itu bid’ah” maksudnya adalah bid’ah menurut arti bahasa bukan menurut syari’at, karena bid’ah menurut syariat itu tidak ada dasarnya dalam syariat sebagai rujukannya.
Dan pengumpulan Al-Qur’an dalam satu kitab, ada rujukannya dalam syariat karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan penulisan Al-Qur’an, tapi penulisannya masih terpisah-pisah, maka dikumpulkan oleh para sahabat Radhiyallahu anhum pada satu mushaf (menjadi satu mushaf) untuk menjaga keutuhannya.
Juga shalat Tarawih, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat secara berjama’ah bersama para sahabat beberapa malam, lalu pada akhirnya tidak bersama mereka (sahabat) khawatir kalau dijadikan sebagai satu kewajiban dan para sahabat terus sahalat Tarawih secara berkelompok-kelompok di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup juga setelah wafat beliau sampai sahabat Umar Radhiyallahu ‘anhu menjadikan mereka satu jama’ah di belakang satu imam. Sebagaimana mereka dahulu di belakang (shalat) seorang dan hal ini bukan merupakan bid’ah dalam Ad-Dien.
Begitu juga halnya penulisan hadits itu ada rujukannya dalam syariat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan untuk menulis sebagian hadits-hadist kepada sebagian sahabat karena ada permintaan kepada beliau dan yang dikhawatirkan pada penulisan hadits masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara umum adalah ditakutkan tercampur dengan penulisan Al-Qur’an. Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat, hilanglah kekhawatiran tersebut ; sebab Al-Qur’an sudah sempurna dan telah disesuaikan sebelum wafat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka setelah itu kaum muslimin mengumpulkan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagai usaha untuk menjaga agar supaya tidak hilang ; semoga Allah Ta’ala memberi balasan yang baik kepada mereka semua, karena mereka telah menjaga kitab Allah dan Sunnah Nabi mereka Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar tidak kehilangan dan tidak rancu akibat ulah perbuatan orang-orang yang selalu tidak bertanggung jawab.
[Disalin dari buku Al-Wala & Al-Bara Tentang Siapa Yang harus Dicintai & Harus Dimusuhi oleh Orang Islam, oleh Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, terbitan At-Tibyan Solo, hal 47-55, penerjemah Endang Saefuddin.]

Sumber : http://cahayasunnah.wordpress.com/2006/04/11/pengertian-bidah-macam-macam-bidah-dan-hukum-hukumnya/

Puasa Asyura 9, 10 Muharram

Disalin dari Majalah As-Sunnah edisi 03/V/1421H-2001M
  Semoga bermanfaat bagi kita semua.
 Sejarah dan keutamaan Puasa Asyura
   
  Sesungguhnya hari Asyura (10 Muharram) meski merupakan hari bersejarah dan 
diagungkan, namun orang tidak boleh berbuat bid'ah di dalamnya. Adapun yg 
dituntunkan syariat kepada kita pd hari itu Hanyalah Berpuasa, dengan dijaga 
agar jangan sampai tasyabbuh dengan orang Yahudi.
   
  Orang-orang  Quraisy biasa berpuasa pd hari asyura di masa jahiliyyah, 
Rasulullah pun melakukannya pd masa jahiliyyah. Tatkala beliau sampai di 
Madinah beliau berpuasa pd hari itu dan memerintahkan umatnya utk berpuasa.
(HSR Bukhari 3/454, 4/102, 244, 7/ 147 Muslim 2/792, dll)
   
  Nabi tiba di Madinah, kemudian beliau melihat orang2 Yahudi berpuasa pd hari 
asyura. Beliau bertanya:Apa ini? Mereka menjawab:Sebuah hari yg baik, ini 
adlh hari dimana Allah menyelamatkan Bani Israil dr musuh mereka, mk Musa 
berpuasa pd hari itu sbg wujud syukur. Maka beliau rasulullah menjawab:Aku 
lebih berhak thd Musa drpd kalian(Yahudi), mk kami akan berpuasa pd hari itu 
sbg bentuk pengagungan kami thd hari itu. (HSR Bukhari 4/244, 6/429)
   
  Rasulullah ditanya ttg puasa Asyura, beliau menjawab:Puasa itu bias 
menghapuskan dosa2 kecil pd thn kemaren.(HSR Muslim 2/818-819)
   
  Cara Berpuasa di Hari Asyura
   
  1.  Berpuasa selama 3 hari tgl 9, 10, dan 11 Muharram
   
  Berdsrkan  hadits Ibnu Abbas yg diriwayatkan oleh Imam Ahmad dng lafadz 
sbgmana telah disebutkan oleh Ibnul Qayyim dlm al-Huda dan al-Majd Ibnu 
Taimiyyah dlm al-Muntaqa 2/2:
   
  Selisihilah orang yahudi dan berpuasalah sehari sebelum dan setelahnya.   
  Dan pd riwayat ath-Thahawi menurut penuturan pengarang al-Urf asy-Syadzi:
   
  Puasalah pd hari Asyura dan berpuasalah sehari sebelum dan setelahnya dan 
jnglah kalian menyerupai orang Yahudi.
   
  Namun di dlmnya sanadnya ada rawi yg diperbincangkan. Ibnul Qayyim berkata 
(dlm Zaadud Maal 2/76):Ini adlh derajat yg paling sempurna. Syaikh Abdul Haq 
ad-Dahlawi mengatakan:Inilah yg Utama.   
  Ibnu Hajar did lm Fathul Bari 4/246 juga mengisyaratkan keutamaan ini. Dan 
termsk yg memilih pendapat puasa 3 hari tsb adalah asy-Syaukani (Nailul Authar 
4/245) dan Syaikh Muh Yusuf al-Banury dlm Ma'rifus Sunan 5/434.
  Namun mayoritas ulama yg memilih cara ini adl lebih dimaksudkan utk berhati2. 
Ibnul Qudamah did lm al-Mughni 3/174 menukil pendapat Imam Ahmad yg memilih 
puasa 3 hari pd saat timbul kerancuan dlm menentukan awal bulan.
   
  2.  Berpuasa tgl 9 10 Muharram
   
  Mayoritas Hadits menunjukkan cara ini:
   
  Rasulullah berpuasa pd hari asyura dan memerintahkan berpuasa. ?Para shahabat 
berkata:Ya Rasulullah, sesungguhnya hari itu diagungkan oleh Yahudi. Beliau 
bersabda:Di thn depan insyaAllah kita akan berpuasa pd tgl 9. tetapi sebelum 
datang thn depan Rasulullah telah wafat. (HSR Muslim 2/798)
   
  Dlm riwayat lain:Jk aku masih hidup pd thn depan, sungguh aku akan 
melaksanakan puasa pd hari kesembilan.(HSR Muslim 2/798; Ibnu Majah, Ahmad, 
Tabrani dll)
   
  Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata dlm Fathul Baari 4/245 :Keinginan beliau utk 
berpuasa pd tgl 9 mengandung kemungkinan bahwa beliau tdk hanya berpuasa pd tgl 
9 saja, namun juga ditambahkan pd hari kesepuluh. Kemungkinan dimaksudkan utk 
berhati2 dan mungkin juga utk menyelisihi kaum Yahudi dan Nashara, kemungkinan 
kedua inilah yg lebih kuat, yg itu ditunjukkan sebagian riwayat Muslim:
   
  Dari Atha, dia mendengar Ibnu Abbas berkata:Selisihilan Yahudi, 
berpuasalah pd tgl 9 dan 10. (Abdurrazaq, Thahawi, Baihaqi, dll)
   
  3.  Berpuasa pd tgl 9 10 atau 10 11 Muharram
   
  Berpuasalah pd hari asyura dan selisihilah orang Yahudi, puasalah sehari 
sebelumnya atau sehari setelahnya.(Hadits DHOIF, riwayat Ahmad, Ibnu 
Khuzaimah, Thahawi)
   
  Hadits marfu ini tdk shahih krn ada 3 illat (cacat):
  - Ibnu ABi Laila, lemah krn hafalannya buruk.
  - Dawud bin Ali bin Abdullah bin Abbas, bukan hujjah
  - Perawi sanad hadits tsb scr mauquf lebih tsiqah dan lebih hafal 
drpd perawi jalan/sanad marfu   
  Jd hadits diatas Shahih scr mauquf sbgmana dlm as-Sunan al-Ma'tsurah karya 
As-Syafi'I no 338 dan Ibnu Jarir ath-Thabari dlm Tahdzibul Atsar 1/218.
   
  Ibnu rajab berkata (Lathaiful Ma'arif hal 49):Dlm sebagian riwayat 
disebutkan ATAU SESUDAHNYA mk kata ATAU disini mungkin krn keraguan dari perawi 
atau memang menunjukkan kebolehan….   
  Al-Hafidz berkata (Fathul Baari):Dan ini adl akhir perkara Rasulullah, 
dahulu beliau suka menyocoki ahli kitab dlm hal yg tdk ada perintah, lebih2 
bila hal itu menyelisihi orang2 musyrik. Maka setelah fathu Makah dan Islam 
menjd termahsyur, beliau suka menyelisihi ahli kitab sbgmn dlm hadits shoheh. 
Mk masalah puasa asyura termsk dlm hal itu. Mk pertama kali beliau menyocoki 
ahli kitab dan berkata:Kami lebih berhak atas Musa drpd kalian., kemudian 
beliau menyukai menyelisihi ahli kitab, mk beliau menambah sehari sebelum ATAU 
sesudahnya utk menyelisihi ahli kitab.   
  Ar-Rafi'I berkata (at-Talhish al-Habir 2/213):berdasarkan ini, seandainya tdk 
berpuasa pd tgl 9 mk dianjurkan utk berpuasa pd tgl 11.   
  4.   Berpuasa pd tgl 10 Muharram saja
   
  Al-Hafidz berkata (Fathul Baari):Puasa asyura mempunyai 3 tingkatan, yg 
terendah berpuasa sehari saja, tingkatan diatasnya ditambahpuasa pd tgl 9, dan 
tingkatan diatasnya ditambah puasa pd tgl 9 dan 11. Wallahu alam.   
   
  Bid'ah-bid'ah di hari asyura   
    
  1. Shalat dan dzikir2 khusus, sholat ini disebut dengan sholat asyura
  2. Mandi, bercelak, memakai minyak rambut, mewarnai kuku, dan menyemir rambut.
  3. Membuat makanan khusus yg tdk seperti biasanya. 
  4. membakar kemenyan. 
  5. Bersusah-susah dlm kehausan dan menampakkan kesusahannya itu. 
  6. Doa awal dan akhir tahun yg dibaca pd malam akhir tahun dan awal tahun (majmu Syarif) 
  7. Menentukan berinfaq dan memberi makan orang2 miskin 
  8. Memberi uang belanja lebih kpd keluarga.
As-Subki berkata (ad-Din al-Khalish 8/417):Adapun pernyataan sebag orang yg 
menganjurkan setelah mandi hari ini (10 Muharram) utk ziarah kpd orang alim, 
menengok orang sakit, mengusap kepala anak yatim, memotong kuku membaca 
al-Fatihah seribu kali dan bersilaturahmi mk TDK ADA dalil yg menunjukkan 
keutamaan amal2 itu jk dikerjakan pd hari asyura. YG BENAR amalan2 ini 
diperintahkan oleh syariat di setiap saat, adapun MENGKHUSUSKAN di hari asyura 
mk hukumnya adlah bid'ah.   
  Perhatikan!!
   
  Hadits :Barangsiapa memberi kelonggaran pd hari asyura, niscaya Allah akan 
memberikan kelonggaran kpdnya sepanjang tahun.
   
  Hadits diatas adlh BATHIL. Imam Ahmad berkata:Hadits ini tdk sah/bathil.
Hadits : Barangsiapa mandi dan bersuci pd hari asyura mk tdk akan sakit di 
tahun itu kecuali sakit yg menyebabkan pd kematian. 
Hadits diatas adalah Palsu, buatan para pembunuh Husain.
   
  Hadits : Barangsiapa bercelak dng batu ismid di hari asyura mk matanya tdk 
akan pernah sakit selamanya.   
  Mk ulama seperti Ibnu Rajab, az-Zakarsyi dan as-Sakhawi menilai hadits diatas 
adlah maudhu/palsu.
   
  Demikianlah sedikit pembahasan tentang hari asyura. Semoga kita biasa 
mengamalkan sunnah dan meninggalkan bid'ah. Amin.
 
(sumber:http://www.mail-archive.com/assunnah@yahoogroups.com/msg14006.html )

Rabu, 23 Desember 2009

Sejarah Masuknya Islam di Indonesia

Beberapa Pendapat Tentang Awal Masuknya Islam di Indonesia.

1. Islam Masuk ke Indonesia Pada Abad ke 7:
  1. Seminar masuknya islam di Indonesia (di Aceh), sebagian dasar adalah catatan perjalanan Al mas’udi, yang menyatakan bahwa pada tahun 675 M, terdapat utusan dari raja Arab Muslim yang berkunjung ke Kalingga. Pada tahun 648 diterangkan telah ada koloni Arab Muslim di pantai timur Sumatera.
  2. Dari Harry W. Hazard dalam Atlas of Islamic History (1954), diterangkan bahwa kaum Muslimin masuk ke Indonesia pada abad ke-7 M yang dilakukan oleh para pedagang muslim yang selalu singgah di sumatera dalam perjalannya ke China.
  3. Dari Gerini dalam Futher India and Indo-Malay Archipelago, di dalamnya menjelaskan bahwa kaum Muslimin sudah ada di kawasan India, Indonesia, dan Malaya antara tahun 606-699 M.
  4. Prof. Sayed Naguib Al Attas dalam Preliminary Statemate on General Theory of Islamization of Malay-Indonesian Archipelago (1969), di dalamnya mengungkapkan bahwa kaum muslimin sudah ada di kepulauan Malaya-Indonesia pada 672 M.
  5. Prof. Sayed Qodratullah Fatimy dalam Islam comes to Malaysia mengungkapkan bahwa pada tahun 674 M. kaum Muslimin Arab telah masuk ke Malaya.
  6. Prof. S. muhammmad Huseyn Nainar, dalam makalah ceramahnay berjudul Islam di India dan hubungannya dengan Indonesia, menyatakan bahwa beberapa sumber tertulis menerangkan kaum Muslimin India pada tahun 687 sudah ada hubungan dengan kaum muslimin Indonesia.
  7. W.P. Groeneveld dalam Historical Notes on Indonesia and Malaya Compiled From Chinese sources, menjelaskan bahwa pada Hikayat Dinasti T’ang memberitahukan adanya Aarb muslim berkunjung ke Holing (Kalingga, tahun 674). (Ta Shih = Arab Muslim).
  8. T.W. Arnold dalam buku The Preching of Islam a History of The Propagation of The Moslem Faith, menjelaskan bahwa Islam datang dari Arab ke Indonesia pada tahun 1 Hijriyah (Abad 7 M).

1. Islam Masuk Ke Indonesia pada Abad ke-11:
  1. Satu-satunya sumber ini adalah diketemukannya makam panjang di daerah Leran Manyar, Gresik, yaitu makam Fatimah Binti Maimoon dan rombongannya. Pada makam itu terdapat prasati huruf Arab Riq’ah yang berangka tahun (dimasehikan 1082)
2. Islam Masuk Ke Indonesia Pada Abad Ke-13:
  1. Catatan perjalanan marcopolo, menyatakan bahwa ia menjumpai adanya kerajaan Islam Ferlec (mungkin Peureulack) di aceh, pada tahun 1292 M.
  2. K.F.H. van Langen, berdasarkan berita China telah menyebut adanya kerajaan Pase (mungkin Pasai) di aceh pada 1298 M.
  3. J.P. Moquette dalam De Grafsteen te Pase en Grisse Vergeleken Met Dergelijk Monumenten uit hindoesten, menyatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke 13.
  4. Beberapa sarjana barat seperti R.A Kern; C. Snouck Hurgronje; dan Schrieke, lebih cenderung menyimpulkan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-13, berdasarkan saudah adanya beberapa kerajaaan islam di kawasan Indonesia.

Siapakah Pembawa Islam ke Indonesia?

Sebelum pengaruh islam masuk ke Indonesia, di kawasan ini sudah terdapat kontak-kontak dagang, baik dari Arab, Persia, India dan China. Islam secara akomodatif, akulturasi, dan sinkretis merasuk dan punya pengaruh di arab, Persia, India dan China. Melalui perdagangan itulah Islam masuk ke kawasan Indonesia. Dengan demikian bangsa Arab, Persia, India dan china punya nadil melancarkan perkembangan islam di kawasan Indonesia.

Gujarat (India)

Pedagang islam dari Gujarat, menyebarkan Islam dengan bukti-bukti antar lain:

1. ukiran batu nisan gaya Gujarat.
2. Adat istiadat dan budaya India islam.

Persia

Para pedagang Persia menyebarkan Islam dengan beberapa bukti antar lain:

1. Gelar “Syah” bagi raja-raja di Indonesia.
2. Pengaruh aliran “Wihdatul Wujud” (Syeh Siti Jenar).
3. Pengaruh madzab Syi’ah (Tabut Hasan dan Husen).

Arab

Para pedagang Arab banyak menetap di pantai-pantai kepulauan Indonesia, dengan bukti antara lain:

1. Menurut al Mas’udi pada tahun 916 telah berjumpa Komunitas Arab dari Oman, Hidramaut, Basrah, dan Bahrein untuk menyebarkan islam di lingkungannya, sekitar Sumatra, Jawa, dan Malaka.
2. munculnya nama “kampong Arab” dan tradisi Arab di lingkungan masyarakat, yang banyak mengenalkan islam.

China

Para pedagang dan angkatan laut China (Ma Huan, Laksamana Cheng Ho/Dampo awan ?), mengenalkan islam di pantai dan pedalaman Jawa dan sumatera, dengan bukti antar lain :

1. Gedung Batu di semarang (masjid gaya China).
2. Beberapa makam China muslim.
3. Beberapa wali yang dimungkinkan keturunan China.

Dari beberapa bangsa yang membawa Islam ke Indonesia pada umumnya menggunakan pendekatan cultural, sehingga terjadi dialog budaya dan pergaulan social yang penuh toleransi (Umar kayam:1989)

Proses Awal Penyebaran Islam di Indonesia

1. Perdagangan dan Perkawinan

Dengan menunggu angina muson (6 bulan), pedagang mengadakan perkawinan dengan penduduk asli. Dari perkawinan itulah terjadi interaksi social yang menghantarkan Islam berkembang (masyarakat Islam).

2. Pembentukan masyarakat Islam dari tingkat ‘bawah’ dari rakyat lapisan bawah, kemudian berpengaruh ke kaum birokrat (J.C. Van Leur).

3. Gerakan Dakwah, melalui dua jalur yaitau:

a. Ulama keliling menyebarkan agama Islam (dengan pendekatan Akulturasi dan Sinkretisasi/lambing-lambang budaya).

b. Pendidikan pesantren (ngasu ilmu/perigi/sumur), melalui lembaga/sisitem pendidikan Pondok Pesantren, Kyai sebagai pemimpin, dan santri sebagai murid.

Dari ketiga model perkembangan Islam itu, secara relitas Islam sangat diminati dan cepat berkembang di Indonesia. Meskipun demikian, intensitas pemahaman dan aktualisasi keberagman islam bervariasi menurut kemampuan masyarakat dalam mencernanya.

Ditemukan dalam sejarah, bahwa komunitas pesantrean lebih intens keberagamannya, dan memiliki hubungan komunikasi “ukhuwah” (persaudaraan/ikatan darah dan agama) yang kuat. Proses terjadinya hubungan “ukhuwah” itu menunjukkan bahwa dunia pesantren memiliki komunikasi dan kemudian menjadi tulang punggung dalam melawan colonial.

http://sejarawan.wordpress.com/2008/01/21/proses-masuknya-islam-di-indonesia-nusantara/

Gejala-Gejala Menopause



Gejala menopause lebih terasa mengganggu karena ia timbul pada usia yang lebih muda daripada hal-hal di atas tadi, serta lebih besar pula pengaruhnya pada wanita yang terkena. Beberapa dari gejala ini adalah akibat berkurangnya estrogen, dan sebagian lagi tidak diketahui penyebabnya. Pada banyak wanita gejala-gejala itu sangat ringan, dan barangkali tidak lebih dari satu di antara empat wanita menopause yang perlu memeriksakan diri ke dokter. Perasaan panas mendadak menyapu seluruh tubuh, kulit leher dan muka sering menjadi kemerah-merahan. Perasaan panas itu berlangsung hanya beberapa kali dalam sehari, juga kadang-kadang disertai perasaan semacam kesemutan yang menjalar di seluruh tubuh. Arus panas ini dapat tercetus oleh perubahan emosi dan kegembiraan, dan merupakan gejala menopause yang paling sering dijumpai, intensitas dan frekuensi kedatangannya berbeda-beda, tetapi cenderung untuk terjadi selama berbulan-bulan atau bertahun-tahun, dengan semakin lama semakin berkurang.
Gejala lain yang juga sering ditemui ialah keringatan, dan haid yang mulai tidak teratur. Ketiga gejala tadi merupakan akibat kadar estrogen yang berkurang. Gejala lain yang kadang mengganggu ialah perasaan murung, susah tidur, lebih, sakit kepala dan perubahan pada kulit. Tetapi, sebab-sebabnya belum diketahui.

sumber : Ginekologi dan Kesehatan Wanita oleh Derek Llewellyn dan Jones




Pengendalian Forensik Audit



LINGKUNGAN PENGENDALIAN

Lingkungan pengendalian menetapkan corak suatu organisasi, mempengaruhi kesadaran akan pengendalian dari orang-orangnya. Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk semua komponen pengendalian intern yang lain, menyediakan disiplin dan struktur. Lingkungan pengendalian mencakup faktor-faktor :
  1. Intergritas dan nilai etika.
  2. Komitmen terhadap kompetensi
  3. Partisipasi dewan komisaris atau komite audit
  4. Filosofi dan gaya operasi manajemen
  5. Struktur organisasi
  6. Pemberian wewenang dan tanggung jawab
  7. Kebijakan dan praktik sumber daya manusia

AKTIVITAS PENGENDALIAN

Aktivitas pengendalian adalah kebijakan dan prosedur yang membantu meyakinkan bahwa tindakan yang diperlukan dilaksanakan ke arah risiko dalam dalam pencapaian tujuan entitas. Aktivitas pengendalian memiliki berbagai tujuan dan diterapkan di berbagai tingkat organisasi dan fungsi.
Umumnya, aktivitas pengendalian yang mungkin relevan dengan audit dapat digolongkan sebagai kebijakan dan prosedur yang berkaitan dengan hal-hal berikut ini.
  1. Review kinerja
  2. Pengolahan Informasi
  3. Pengendalian fisik terhadap aktiva
  4. Pemisahan tugas

Sumber : Forensik Audit oleh Drs. Amin Widjaja Tunggul, Ak. MBA

Bangunan di Tanah Abang Roboh Penanggung Jawab Proyek Bisa Dipidanakan


detikcom.Jakarta - Setelah polisi melakukan olah TKP, bangunan yang runtuh di pusat grosir Metro Tanah Abang akan segera disegel dan diteliti struktur kontruksinya. Penanggung jawab proyek bisa dikenai sanksi pidana akibat adanya korban jiwa.

"Ada kegagalan bangunan dari overstek dan kolom utama, kita akan teliti detail kegagalannya akibat kelemahan struktur atau apa," ujar Kadis Pengawasan dan Penertiban Bangunan DKI Jakarta, Hari Sasongko, di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (23/12/2009).

Menurut dia kesimpulan atas hasil penelitian tersebut bisa menjadi petunjuk siapa pihak yang harus bertanggung jawab dalam kejadian yang menewaskan 2 orang dan melukai 11 lainnya itu. Apakah itu pihak yang bisa dikenai pidana itu adalah PT Jagad Baja Utama yang menjadi pemborong proyek pembangunan atau PT Ruinta Prima yang merupakan pemilik gedung Metro Tanah Abang.

"Kita akan ketahui apakah kegagalan bangunan ini akibat salah perencanaan atau pada pemborongnya. Bisa dikenakan pidana bila ada korban dalam pengerjaan bangunan," jelas Haris.

Minggu, 20 Desember 2009

Rasa Sakit Bertambah Parah Karena Pikiran Negatif

img
Ilustrasi (Foto: dok detikHealth)
Dikutip : Nurul Ulfah - detikHealth
Washington, Rasa sakit bisa terasa lebih sakit jika perasaan seseorang sedang jelek atau bad mood. Jadi jika sedang sakit sebaiknya jangan berpikir hal-hal yang negatif karena itu hanya akan memperparah rasa sakit yang diderita.

Menurut studi yang dipimpin Mathew Roy dari Columbia University, rasa sakit yang dikombinasi dengan perasaan negatif hanya akan menambah rasa sakit itu.

Bersama rekannya, Roy memberikan elektrik shock pada 13 partisipan untuk mengukur tingkatan rasa sakit dan reaksi spontan. Beberapa saat setelah diberi elektrik shock, partisipan diperlihatkan gambar yang menyenangkan, tidak menyenangkan dan gambar netral.

Peneliti mengamati otak partisipan secara simultan menggunakan MRI (Magnetic Resonance Imaging). Hasilnya, partisipan yang melihat gambar tidak menyenangkan yang memicu perasaan negatif (bad mood) merasakan sakit yang lebih besar sesaat setelah diberi elektrik shock.

Hasil scan otak pun menunjukkan bahwa bagian otak yang mengontrol rasa sakit menjadi kurang aktif saat partisipan melihat mereka merasa bad mood. Namun setelah moodnya ditingkatkan dengan cara mendengarkan musik, rasa sakit itu perlahan berkurang.

Studi ini menunjukkan bahwa perasaan atau pikiran jelek yang timbul akan berdampak langsung terhadap rasa sakit. Hal ini juga semakin menguatkan teori bahwa seseorang yang sedang sakit memang harus diberi pikiran positif dan menyenangkan karena jika sebaliknya, hal itu hanya akan menambah rasa sakitnya saja.

"Cukup dengan meningkatkan mood seseorang agar lebih bahagia, Anda akan membantunya mengurangi rasa sakit. Untuk itu makanya ibu hamil yang akan melahirkan sebaiknya diberi pikiran-pikiran positif dan lingkungan yang menyenangkan agar rasa sakitnya berkurang saat melahirkan," kata Roy seperti dikutip dari Geniusbeauty, Jumat(18/12/2009).

Studi ini menguatkan studi sebelumnya yang menyebutkan bahwa melihat gambar orang terkasih bisa mengurangi rasa sakit.

So,Positif Thinking yah... ^^